Suara.com - Bareskrim Polri kembali menangkap satu tersangka jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama di Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut tersangka berinisial B ini berperan memfasilitasi pembuatan rekening bank Fredy Pratama untuk menampung uang hasil transaksi penjualan sabu.
"Jaringan Fredy Pratama ini nggak berhenti, terus bergulir,” kata Mukti kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Mukti memastikan tersangka B bukan dari kalangan selebgram. Melainkan hanya orang biasa yang memang memiliki hubungan dengan Fredy Pratama.
“Bukan selebgram, dia orang biasa tapi jaringan Fredy Pratama," jelas Mukti.
Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya itu memastikan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap orang-orang yang diduga terlibat jaringan Fredy Pratama.
"Sudah ada nama-nama di meja saya. Tinggal dikembangkan saja," pungkasnya.