Dewas KPK Buka Peluang Konfrontasi Firli Bahuri dengan SYL Soal Pertemuan 'Jagung Rebus'

Senin, 20 November 2023 | 18:54 WIB
Dewas KPK Buka Peluang Konfrontasi Firli Bahuri dengan SYL Soal Pertemuan 'Jagung Rebus'
Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK membuka peluang mengkonfrontasi Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebagaimana diketahui, Firli sedang berperkara di Dewas KPK secara etik atas dugaan pemerasan dan pertemuan dengan SYL, pihak yang berperkara di KPK.

"Ya, nanti kami lihat perkembangannya, kalau memang perlu dilakukan (konfrontasi)," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan dikutip Suara.com pada Senin (10/11/2023).

Sejauh ini Dewas KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk SYL. Terbaru, Firli sudah diperiksa Dewas KPK pada Senin (20/11/2023).

Kepada Firli, mereka mengklarifikasi dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap SYL.

Albertina mengatakan setelah memeriksa banyak pihak, termasuk SYL dan Firli, mereka masih belum sampai pada kesimpulan.

"Masih butuh saksi-saksi yang lain," ujarnya.

 Anggota Dewas KPK Albertina Ho. (Suara.com/Yaumal)
 Anggota Dewas KPK Albertina Ho. (Suara.com/Yaumal)

Albertina mengatakan mereka menargetkan pengusutan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Firli segera selesai.

"Ya, target kami sesegera mungkin. Pengaduan-kan bukan cuman satu ada juga yang lain. Pekerjaan Dewas-kan bukan hanya menangani pengaduan, tapi ada juga pengawasan pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja, jadi kita harus bagi semua," katanya.

Baca Juga: KPK Geledah Kejaksaan Negeri Bondowoso, Temukan Dokumen Diduga Terkait Pengamanan Perkara

Sebagaimana diketahui, selain diselidiki Polda Metro Jaya, dugaan pemerasan yang menyeret nama Firli juga ditelusuri secara etik oleh Dewan Pengawas KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI