Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK membuka peluang mengkonfrontasi Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebagaimana diketahui, Firli sedang berperkara di Dewas KPK secara etik atas dugaan pemerasan dan pertemuan dengan SYL, pihak yang berperkara di KPK.
"Ya, nanti kami lihat perkembangannya, kalau memang perlu dilakukan (konfrontasi)," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan dikutip Suara.com pada Senin (10/11/2023).
Sejauh ini Dewas KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk SYL. Terbaru, Firli sudah diperiksa Dewas KPK pada Senin (20/11/2023).
Kepada Firli, mereka mengklarifikasi dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap SYL.
Albertina mengatakan setelah memeriksa banyak pihak, termasuk SYL dan Firli, mereka masih belum sampai pada kesimpulan.
"Masih butuh saksi-saksi yang lain," ujarnya.

Albertina mengatakan mereka menargetkan pengusutan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Firli segera selesai.
"Ya, target kami sesegera mungkin. Pengaduan-kan bukan cuman satu ada juga yang lain. Pekerjaan Dewas-kan bukan hanya menangani pengaduan, tapi ada juga pengawasan pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja, jadi kita harus bagi semua," katanya.
Baca Juga: KPK Geledah Kejaksaan Negeri Bondowoso, Temukan Dokumen Diduga Terkait Pengamanan Perkara
Sebagaimana diketahui, selain diselidiki Polda Metro Jaya, dugaan pemerasan yang menyeret nama Firli juga ditelusuri secara etik oleh Dewan Pengawas KPK.