Minta Heru Budi Naikkan UMP Jadi Rp 5,6 Juta, Massa Buruh Geruduk Balai Kota DKI

Senin, 20 November 2023 | 18:11 WIB
Minta Heru Budi Naikkan UMP Jadi Rp 5,6 Juta, Massa Buruh Geruduk Balai Kota DKI
Sejumlah massa aksi yang berasal dari elemen buruh menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/11/2023). (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah massa aksi yang berasal dari elemen buruh menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (20/11/2023). Dalam aksinya, mereka meminta agar Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 menjadi Rp 5,6 juta.

Massa aksi terlihat mengenakan pakaian hitam-merah saat melakukan aksi. Mereka juga membawa mobil yang dilengkapi pengeras suara beserta spanduk dan bendera.

Beberapa kali juga terdengar massa meminta agar Heru segera menemui massa aksi, meskipun permintaan ini tak kunjung dipenuhi.

Tuntutan massa aksi ini sesuai dengan rekomendasi elemen buruh yang ikut membahas UMP DKI dalam Dewan Pengupahan.

Baca Juga: Sempat Ditangkap Saat Demo di Patung Kuda, Tiga Mahasiswa Dibebaskan: Kami Dipukuli, Dinjak

Koordinator Aksi, Irwan, mengatakan sebenarnya buruh sempat meminta kenaikan UMP ke Rp 6 juta. Namun, akhirnya angkanya diturunkan agar Pemprov bisa melakukan penyesuaian.

"Angka kami turun agar mereka lebih dari itu angka dari kami Rp 5,6 juta biar PJ Gubernur mengeluarkan Diskresi," ujar Irwan di lokasi.

Karena itu, ia meminta agar Heru Budi segera mengeluarkan diskresi agar tak mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) soal pengupahan.

"Ini bukan pembohongan jika PJ bisa keluarkan diskresi besok kami tidak kan ke sini kalau hari ini tidak ada jawaban pasti besok kami akan ke sini," ucapnya.

Sehubungan Selasa 21 November besok adalah batas akhir penentuan UMP 2024, Irwan menyatakan akan kembali melakukan aksi di Balai Kota dengan membawa massa lebih banyak. Ia berharap tuntutan ini bisa segera dipenuhi.

Baca Juga: Detik-detik Massa Aksi Solidaritas Palestina Dorong-dorongan dengan Polisi, Nyaris Ricuh!

"Kami akan demo yang lebih besar lagi dan keluarkan massa yang lebih besar lagi dan berupaya semaksimal mungkin dorong Pj gubernur keluarkan Diskresi," pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 bakal segera ditetapkan. Angkanya sesuai dengan rekomendasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam sidang Dewan Pengupahan, yakni Rp5.067.381.

Diketahui, UMP DKI 2023 sekitar Rp 4,9 juta. Dengan demikian, maka kenaikan nilai UMP 2024 adalah sekitar Rp 160 ribu alias 3,378 persen.

Besaran yang bakal ditetapkan diketahui lebih rendah dari angka yang diminta asosiasi buruh. Dalam sidang Dewan Pengupahan, asosiasi buruh meminta kenaikan UMP DKI 2024 jadi Rp 5,6 juta.

"Angkanya sesuai (rekomendasi Pemprov dalam sidang pengupahan) 0,3 persen. Nanti keputusan gubernur," ujar Heru di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).

Angka ini disebut Heru akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) mengenai UMP 2024 yang akan diterbitkannya dalam waktu dekat.

"UMP sudah selesai sidang, proses administrasinya sedang dilalui, kepala dinas tenaga kerja melalui asisten perekonomian dan keuangan akan membuat surat sesuai administrasi ke gubernur," jelasnya.

Lebih lanjut, Heru juga menyatakan tak akan melakukan diskresi penentuan UMP seperti yang dilakukan eks Gubernur DKI Anies Baswedan tahun 2022. Ia menyatakan nilai UMP tahun ini dihitung sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP).

"Enggak, enggak (pakai diskresi). Tahun lalu insiasi dari Jakarta, sekarang sudah difasilitasi di PP, ya kita ikutin PP," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI