Suara.com - Sejumlah massa aksi yang berasal dari elemen buruh menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (20/11/2023). Dalam aksinya, mereka meminta agar Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 menjadi Rp 5,6 juta.
Massa aksi terlihat mengenakan pakaian hitam-merah saat melakukan aksi. Mereka juga membawa mobil yang dilengkapi pengeras suara beserta spanduk dan bendera.
Beberapa kali juga terdengar massa meminta agar Heru segera menemui massa aksi, meskipun permintaan ini tak kunjung dipenuhi.
Tuntutan massa aksi ini sesuai dengan rekomendasi elemen buruh yang ikut membahas UMP DKI dalam Dewan Pengupahan.
Koordinator Aksi, Irwan, mengatakan sebenarnya buruh sempat meminta kenaikan UMP ke Rp 6 juta. Namun, akhirnya angkanya diturunkan agar Pemprov bisa melakukan penyesuaian.
"Angka kami turun agar mereka lebih dari itu angka dari kami Rp 5,6 juta biar PJ Gubernur mengeluarkan Diskresi," ujar Irwan di lokasi.
Karena itu, ia meminta agar Heru Budi segera mengeluarkan diskresi agar tak mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) soal pengupahan.
"Ini bukan pembohongan jika PJ bisa keluarkan diskresi besok kami tidak kan ke sini kalau hari ini tidak ada jawaban pasti besok kami akan ke sini," ucapnya.
Sehubungan Selasa 21 November besok adalah batas akhir penentuan UMP 2024, Irwan menyatakan akan kembali melakukan aksi di Balai Kota dengan membawa massa lebih banyak. Ia berharap tuntutan ini bisa segera dipenuhi.
Baca Juga: Sempat Ditangkap Saat Demo di Patung Kuda, Tiga Mahasiswa Dibebaskan: Kami Dipukuli, Dinjak
"Kami akan demo yang lebih besar lagi dan keluarkan massa yang lebih besar lagi dan berupaya semaksimal mungkin dorong Pj gubernur keluarkan Diskresi," pungkasnya.