Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menanggapi pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas TNI oleh Komisi I DPR RI.
Yudo mengaku tidak masalah Komisi I DPR membentuk panja tersebut.
"Silakan saja wakil rakyat membentuk itu, ya mungkin sudah menjadi kewenangannya DPR ya. Mungkin itu jadi kewenangan DPR ya silakan saja," kata Yudo kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).
Yudo menilai Komisi I DPR RI memiliki mekanisme tersendiri dalam urusan birokrasinya. Ia mengaku siap jika suatu saat TNI diundang dapat di Senayan.
Baca Juga: Andika Perkasa Klaim Ditekan Saat Pilpres 2019, Panglima TNI: Nggak Ada, Saya Santai-santai Aja
"Ya tentunya mungkin dari wakil rakyat ya seperti itu ya mungkin kami nanti apabila mungkin dipanggil Rapat Dengar Pendapat dan sebagainya kami siap tentunya," ungkap Yudo.
Yudo berpandangan Panja Netralitas TNI juga dapat dipakai sebagai batas dan rambu-rambu bagu para prajurit untuk tetap bersikap netral pada Pemilu mendatang.
"Karena memang ya itu tadi kami dengan memagari termasuk untuk ini kan juga memberikan rambu-rambu pada prajurit TN supaya netral," lanjutnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR resmi membentuk Panja netralitas TNI untuk Pemilu dan Pilpres 2024 dalam rapat tertutup pada Rabu (8/11/2023).
Ketua Fraksi PDIP yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto ditunjuk sebagai ketua panja.
Baca Juga: Yakin Panglima TNI Baru Netral di Pemilu 2024, Andika Perkasa: Saya Kenal Baik Pak Agus
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan Panja netralitas TNI juga telah menyepakati calon Panglima TNI baru, Jenderal Agus Subiyanto.
Selain TNI, Panja juga diisi oleh sejumlah lembaga pemerintah mitra Komisi I, seperti BIN, BSSN, Kemenkominfo, hingga KPI.
Lebih lanjut, Meutya menerangkan Panja netralitas TNI sekaligus menepis kekhawatiran sejumlah pihak terkait dugaan sikap TNI di Pemilu mendatang.