Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani buka suara setelah Capresnya Ganjar Pranowo memberikan skor atau penilaian berupa angka lima terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia era Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ganjar kata Puan, pasti memiliki data hingga bisa memberikan penilaian skor 5 soal penegakan hukum di tanah air.
“Ya Pak Ganjar menyampaikan hal tersebut, pasti mempunyai data yang beliau sampaikan,” kata Puan dijumpai di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1/2023).
Ganjar sebelumnya memberikan skor 5 dari skala 1 sampai 10 terkait penegakan hukum di era Jokowi. Nilai itu disampaikan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Datangi Kantor Gibran, Abu Bakar Ba'asyir Titip Surat untuk Capres Prabowo
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu merasa ada intervensi dalam penegakan hukum, khususnya dalam putusan MK tersebut. Dimana dalam putusan tersebut membubat Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Terkait itu, Puan berharap agar seluruh penegakan hukum yang ada di Indonesia harus berjalan dengan baik, sesuai koridor, tanpa membeda-bedakan atau ada tebang pilih.
“Jadi memang ke depannya saya berharap bahwa siapapun kemudian nanti yang menjadi pilihan rakyat, bisa menjalankan hukum itu secara baik, benar, jujur, adil sesuai dengan koridornya tanpa ada tebang pilih,” jelas Puan.
Lebih lanjut, Puan menyebut kehadirannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagai Ketua DPR RI. Dalam kesemapatan itu Puan mengajak ketua dan perwakilan parlemen negara anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) bertemu Presiden Joko Widodo, dalam rangkaian MIKTA Speakers Consultation Ke-9.
Puan dalam keterangan sebelumnya menyebut pertemuan pimpinan parlemen anggota MIKTA dengan Presiden sebagai bagian dari komitmen parlemen untuk siap berkontribusi aktif dan bersinergi dengan pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan internasional. (Antara)
Baca Juga: Gibran Tepis Isu Ijazah Palsu: Kalau Nggak Percaya, Saya Pesanin Tiket ke Singapura
Ganjar Beri Nilai 5
Sebagaimana diketahui, Ganjar sempat memberikan skor atau penilaian berupa angka lima terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Skor merah tersebut diberikannya saat ditanya Zainal Arifin dalam acara diskusi yang digelar Alumni Universitas Negeri Makassar di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (18/11/2023) kemarin.
Awalnya Zainal meminta pandangan Ganjar soal kondisi penegakan hukum di Indonesia menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres dan cawapres yang meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu Zainal juga menanyakan Ganjar ihwal kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kekinian ketuanya Firli Bahuri terseret kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Dengan kondisi begini, membuat arus baliknya bagaimana? Misalkan kalau kita melihat KPK berantakan betul, MK, orang bilang Mahkamah Keluarga, membuat arus baliknya, kira-kira Mas Ganjar membayangkan sebagai seorang presiden, mau membalikan ke arus yang baik itu bagaimana?" tanya Zainal.
Ganjar lantas menilai dalam kondisi tersebut diperoleh ketegasan seorang pemimpin atau presiden. Selain juga menurutnya diperlukan kolaborasi banyak pihak untuk membangun arus balik ke arah positif.
"Kedua adalah kolaborasinya dengan kondisi sosiologis yang terjadi di masyarakat, agamawan, ilmuan, budayawan, media. Ketika kegelisahaan itu semuanya muncul, rasanya ini yang mesti di akomodasi, untuk kemudian membalikan situasi itu. Dan ketika regulasinya tidak mencukupi, ya diubah regulasinya," jawab Ganjar.
Zainal lantas meminta Ganjar memberi penilaian terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu secara terang-terang memberikan angka lima dari skala 10.
"Ya dengan kasus ini (MK) jeblok. (Nilainya) 5."