Suara.com - Ketua Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, hari ini. Firli Bahuri diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam terkait dugaan pelanggaran kode etik yang kini ditangani oleh Dewas. Firli awalnya datang sekitar pukul 10.08 WIB dan keluar sekitar pukul 13.10 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Firli mengaku sudah menyampaikan semua keterangannya kepada Dewas KPK.
"Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas KPK dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari A sampai Z," kata Filri di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Sementara untuk materi pemeriksaan yang dikonfirmasi Dewas KPK kepadanya, Firli enggan membeberkannya.
"Karena sifat pemeriksaan di Dewas KPK itu tertutup. Nanti biarlah Dewas KPK menyampaikan secara lengkap," katanya.
Beda saat Diperiksa Penyidik Polri
Gaya Firli Bahuri setelah menjalani pemeriksaan di Dewas KPK berbeda seusai dirinya diperiksa penyidik Polri terkait kasus dugaan pimpinan KPK memeras SYL pada Kamis (16/11) pekan lalu. Setelah menjalani pemeriksaan, Firli tidak langsung keluar Gedung Bareskrim Polri.
Pantauan Suara.com, sempat terjadi kucing-kucingan antara jurnalis dan Firli yang diduga hendak menghindari sorotan kamera. Terlihat juga beberapa orang diduga ajudan Firli memantau gerak-gerik jurnalis yang telah menjaga beberapa pintu keluar di Bareskrim Polri.
Sekitar pukul 13.36 WIB Firli nampak berada di dalam mobil Hyundai Tucson hitam berpelat nomor B 1917 TJQ.