Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur pada Minggu (19/11/2023) kemarin. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Bondowoso Puji Triasmoro dan tiga orang lainnya.
"Iya, informasi yang kami terima, betul, pada (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (20/11/2023).
Ali menjelaskan penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, dan penyidik menemukan dokumen terkait perkara yang sedang diusut KPK.
"Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud," kata Ali.
Baca Juga: Geledah Rumah Mentan SYL di Makassar, KPK Sita Mobil Audi A6 hingga Dokumen Penting
Empat Tersangka
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan atau OTT dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Keempat tersangka itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).
Sementara dua orang lainnya dari pihak swasta, yakni pengendali CV Wijaya Gemilang (WG) atas nama Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).
Puji dan Alexander diduga menerima suap sekitar Rp475 juta, untuk mengamankan dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan Yossy dan Andhika dalam pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura.
Baca Juga: Usai Mentan SYL Hilang, Giliran Rumah Pribadi di Makassar Digeledah, Bukti Apa yang Dicari KPK?