KPK Geledah Kejaksaan Negeri Bondowoso, Temukan Dokumen Diduga Terkait Pengamanan Perkara

Senin, 20 November 2023 | 12:52 WIB
KPK Geledah Kejaksaan Negeri Bondowoso, Temukan Dokumen Diduga Terkait Pengamanan Perkara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan empat tersangka kasus suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur pada Minggu (19/11/2023) kemarin. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Bondowoso Puji Triasmoro dan tiga orang lainnya.

"Iya, informasi yang kami terima, betul, pada (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (20/11/2023).

Ali menjelaskan penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, dan penyidik menemukan dokumen terkait perkara yang sedang diusut KPK.

"Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud," kata Ali.

Baca Juga: Geledah Rumah Mentan SYL di Makassar, KPK Sita Mobil Audi A6 hingga Dokumen Penting

Empat Tersangka

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan atau OTT dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Penyidik menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perkara Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto[
Penyidik menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perkara Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto[

Keempat tersangka itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).

Sementara dua orang lainnya dari pihak swasta, yakni pengendali CV Wijaya Gemilang (WG) atas nama Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Puji dan Alexander diduga menerima suap sekitar Rp475 juta, untuk mengamankan dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan Yossy dan Andhika dalam pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura.

Baca Juga: Usai Mentan SYL Hilang, Giliran Rumah Pribadi di Makassar Digeledah, Bukti Apa yang Dicari KPK?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI