Suara.com - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji terhadap sejumlah anak didiknya di wilayah Semarang Barat.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan penanganan kasus dugaan asusila tersebut.
"Sedang ditangani unit PPA," kata Donny Lumbantoruan di Semarang, Sabtu (18/11/2023).
Menurut dia, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang masih mendalami jumlah korban tindak asusila yang dilakukan pelaku berinisial P tersebut.
Baca Juga: Kakek 81 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur, Minta Korban Jangan Cerita ke Siapapun
Sementara Ketua RT tempat pelaku tinggal di wilayah Semarang Barat, David, membenarkan P telah diamankan oleh petugas kepolisian.
"Dapat informasi kalau sudah ditahan kemarin," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, P dan istrinya memang mengajar mengaji
"Sebelumnya mengajar di rumah, karena muridnya semakin banyak kemudian menyewa rumah di RT lain," katanya menambahkan.
Baca Juga: Kasus Prajurit TNI Cabuli Bawahannya, Panglima Yudo Margono Pastikan Lettu AAP Diproses Hukum