
Hengki mengungkap Felix saat itu dua kali melesatkan tembakan. Salah satunya meleset mengenai mobil.
"Sekali tidak kena ini buktinya kena mobil, kemudian ditembak dua kali terkena ke pelipis," ungkapnya.
Dalam perkara ini, lanjut Hengki, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka. Mereka berasal dari kedua kelompok baik John Kei dan juga Nus Kei.
Dari 11 tersangka dua di antaranya masih diburu. Namun tersangka Felix selaku eksekutor yang melakukan penembakan dipastikan telah tertangkap.
"Masih ada dua DPO yang akan terus kami kejar dan kami imbau untuk menyerahkan diri. Apabila tidak akan kami kejar," pungkasnya.