"(Keduanya) sudah dilakukan penahanan," kata Hadi, Jumat (17/11/2023).
Sedangkan satu orang lainnya IG (25) yang sempat diamankan sudah dipulangkan. Ia tidak terbukti terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan uang Rp 25 juta saat penangkapan.
"Sekitar Rp 25 juta yang ditemukan saat OTT," ucap Hadi.
Hadi belum mau memerinci berapa banyak uang yang diperas Azlansyah. Hadi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Masih didalami tim," ungkap Hadi.