Dirugikan Soal Uang Rp 20 Ribu Berstempel Prabowo Satria Piningit, Nusron: Laporkan Saja

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 18 November 2023 | 02:55 WIB
Dirugikan Soal Uang Rp 20 Ribu Berstempel Prabowo Satria Piningit, Nusron: Laporkan Saja
Capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut dua dalam PIlpres 2024. [Dok. Tim Gerindra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merasa dirugikan dengan beredarnya selebaran uang rupiah pecahan Rp 20.000 berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit'.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyebut uang tersebut bukanlah hasil dari kampanye TKN ataupun TKD, baik dari koalisi partai maupun pendukungnya.

“Itu bukan kreasi dari TKN ataupun tim kampanye di daerah maupun dari partai pendukung,” kata Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Politikus Partai Golkar ini kemudian menyatakan bahwa TKN tidak memiliki informasi mengenai sumber atau awal mula dari peredaran uang tersebut.

Baca Juga: Demi Pilpres Satu Putaran, Prabowo-Gibran Incar Kemenangan Telak di Jawa Barat

Adanya isu uang berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit' itu kata Nusron, membuat persepsi publik seakan-akan uang tersebut muncul dari tim koalisinya yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik di tahun 2024.

Ia menyoroti bahwa tindakan tersebut membuat TKN seolah tidak memiliki pemahaman yang memadai terhadap peraturan hukum dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan undang-undang mata uang.

“Dengan adanya tindakan itu, seakan dari pihak kami tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mata uang dan Ini masalah harta dan martabat daripada mata uang kita yaitu rupiah,” ungkapnya.

Hal ini dapat menciptakan dampak yang lebih besar terkait dengan esensi nilai, kehormatan, dan integritas dari mata uang Indonesia.

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menunjukkan nomor hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menunjukkan nomor hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Ia kemudian meminta para pihak yang mendapatkan informasi uang berstempel Prabowo agar melaporkan ke Bank Indonesia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ditunjuk Pimpin TKD Prabowo-Gibran di Jawa Barat, Airin di Banten, Mawardi Yahya di Sumsel

Selain itu Nusron juga meminta Bank Indonesia selaku lembaga yang mengetahui peredaran uang agar mengusut kasus tersebut.

“Maka dari itu kami meminta kepada pihak-pihak yang mendapatkan informasi itu untuk melaporkan kepada Bank Indonesia karena merugikan dari pihak pasangan Prabowo,” kata Nusron. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI