Suara.com - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat bakal menyebar nyamuk pembawa bakteri wolbachia pada awal Desember 2023 mendatang. Hal itu dilakukan guna pencegahan gerhadap wabah demam berdarah dengue (DBD)
Kasudinkes Jakarta Barat, Erizon Safari, mengatakan nyamuk pembawa bakteri wolbachia dinilai mampu menekan angka penyebaran DBD.
Bakteri alami yang tumbuh pada nyamuk walbachia bisa melumpuhlan virus dengue yang ada pada nyamuk aedes aegypti sehingga dapat menekan resiko penyebaran DBD.
Meski demikian, penyebaran nyamuk walbachia tinggal menunggu kesepakatan antara Wali Kota Jakbar dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: Fakta-fakta Korupsi APD Kemenkes, Rugikan Negara Rp 3 T Selama Pandemi Covid-19
"Kami lagi finalisasi draf MoU antara bapak Wali Kota dengan Kementerian Kesehatan. Insya allah bisa segera dituntaskan dan awal Desember seluruh rencana bisa dirilis," kata Erizon saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).
Erizon mengatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan sosialisasi kepada perangkat kota yang berada dibawah naungannya, seperti camat, lurah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan teknologi penanganan DBD menggunakan nyamuk wolbachia.
"Intinya nanti kami akan meletakkan ember-ember yang berisi telurnya nyamuk mengandung wolbachia ini di sekolahan, perkantoran, perumahan, dan lain-lain," kata Erizon.
Erizon juga mengklaim penanganan DBD dengan nyamuk wolbachia terbukti 87 persen efektif saat diuji coba di beberapa wilayah, seperti Bantul, Sleman dan Yogya.
"Karena sudah terbukti menurunkan sampai 87 persen maka diimplementasikan di lima kota," kata Erizon.
Baca Juga: Serba-serbi Nyamuk Wolbachia yang Bakal Disebar di Denpasar, Solusi Atasi DBD
Sebelumnya, Erizon mengungkapkan kasus DBD di Jakarta Barat selama Januari hingga Agustus 2023 mengalami fluktuasi, namun cenderung menurun.
Pada Januari ada 132 kasus, Februari 94 kasus, Maret 105 kasus, April 125 kasus, Mei 95 kasus, Juni 80 kasus, Juli 66 kasus, dan Agustus 39 kasus.