Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Jakarta. Berbagai program mulai dari pembinaan sekolah, penyaluran bantuan, hingga optimalisasi sistem telah dilaksanakan di Ibu Kota.
Saat ini, Jakarta memiliki 8.932 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, yang terdiri dari 2.008 negeri dan 6.924 swasta. Pada 2023, daya tampung siswa di seluruh sekolah mencapai 112,31 persen dengan 429.291 peserta didik.
Dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Pemprov DKI telah melaksanakan berbagai program. Di antaranya pembinaan gubernur ke sekolah, pelaksanaan program Sekolah Laboratorium Pancasila, kolaborasi dengan dunia usaha, pemberian makanan tambahan anak sekolah, serta pemberian subsidi pangan untuk anak-anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Lalu, memberikan layanan transportasi gratis untuk siswa melalui bus sekolah dan Mikrotrans, mengajarkan pendidikan antikorupsi di sekolah lewat bus antikorupsi, pemberian bantuan dan hibah kepada penggiat pendidikan, hingga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online yang transparan, objektif, serta akuntabel.
Baca Juga: Wujudkan Impian Keperawatan di UK Lewat Beasiswa Penuh S1 dengan SI-UK Indonesia
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan, optimalisasi pendidikan di Jakarta sudah dilakukan sejak tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Salah satunya dengan penyediaan biaya operasional pendidikan bagi PAUD negeri dan swasta.
Melalui Seruan Gubernur (Sergub) DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2021, Pemprov DKI menyerukan kepada para orang tua untuk memastikan semua anak mengikuti minimal satu tahun pendidikan di PAUD, sebelum memasuki jenjang SD.
“Kami secara rutin melakukan sosialisasi pentingnya PAUD satu tahun sebelum masuk SD,” ucap Purwosusilo.
Saat ini, Disdik DKI Jakarta memiliki 167 PAUD Negeri dan sekitar 4.000 PAUD swasta yang tersebar di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Purwosusilo menyatakan, pihaknya secara berkala terus mendirikan PAUD Negeri hingga 2022. Hal ini dilakukan demi menyediakan akses PAUD berkualitas, memenuhi kebutuhan masyarakat untuk menyekolahkan anak berusia dini, serta meningkatkan pemerataan dan perluasan akses pendidikan.
Satuan PAUD Negeri dengan bentuk layanan PAUD yang lebih lengkap (TK/Taman Kanak-kanak, KB/Kelompok Bermain, TPA/Tempat Penitipan Anak, dan SPS/Satuan PAUD Sejenis) didirikan di Balai Kota, Dinas Pendidikan, kantor wali kota, kantor kecamatan, kantor kelurahan, pasar, Masjid Hasyim Ashari, PKBM/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, serta SD.
Baca Juga: BUMD DKI Sarana Jaya Fasilitasi Rumah Hunian untuk Anggota dan PNS Polri
“Seluruh PAUD Negeri ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat,” kata Purwo.
Demi meningkatkan mutu pendidikan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya pula menjamin hak pendidik dan tenaga kependidikan PAUD terpenuhi, dengan menyalurkan hibah. Pelatihan berjenjang pun diberikan kepada pendidik serta tenaga kependidikan, agar kualitas PAUD meningkat.
Disdik DKI juga menjalankan program Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) bagi seluruh siswa di PAUD Negeri.
Selain itu, Disdik DKI pun memiliki program Jakarta Sekolah Komunitas yang telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 151 Tahun 2023 tentang Penetapan Satuan Pendidikan sebagai Peserta Sekolah Komunitas. Kegiatan ini berupa pelaksanaan belajar bersama secara rutin dengan kolaborasi berbagai pihak.
Program ini menerapkan kurikulum yang sama dengan sekolah reguler serta bekerja sama dalam pengembangan dan pelaksanaan kegiatan atau aktivitas secara bersama.
“Sekolah diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan membangun budaya belajar bersama yang berkelanjutan, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Purwo.
Komunitas yang dimaksud terdiri dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK/Sekolah Menengah Kejuruan, serta SLB/Sekolah Luar Biasa negeri maupun swasta. Dalam program Jakarta Sekolah Komunitas ini, seluruh stakeholder pendidikan dari Dinas Pendidikan, Suku Dinas Pendidikan, hingga Unit Pengelola (UP) dilibatkan.
“Dalam pelaksanaannya juga memungkinkan dapat melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain, seperti Badan Penjamin Mutu Pendidikan DKI Jakarta, hingga Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) untuk bantuan publikasi,” tutur Purwo.
Disdik DKI merevitalisasi pula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik agar lebih siap masuk dunia kerja. Lewat SMK, angka pengangguran di Jakarta diharapkan bisa ditekan.
Berbagai program pun telah dilaksanakan, mulai dari sinkronisasi kurikulum bersama industri, Pembelajaran Berbasis Proyek (PBL/Project Based Learning), basis industri, guru tamu, PKL/Praktik Kerja Lapangan siswa, sertifikasi siswa, magang guru, Teaching Factory (TeFa), keterlibatan industri melalui CSR/Corporate Social Responsibility, keterserapan tamatan, pemenuhan pengawas, kepemimpinan kepala sekolah, penataan dan pengelolaan keuangan, hingga sarana serta prasarana.
Revitalisasi SMK mulai dilakukan sejak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 yang didukung dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 32 Tahun 2019, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 199 Tahun 2020, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2022.
Revitalisasi SMK yang dilakukan Disdik DKI adalah dengan membuat peta jalan revitalisasi sejak 2019. Kemudian, pelaksanaannya difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Pendidikan, dengan membekali peserta didik agar kompeten dan siap untuk bekerja, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, atau berwirausaha.
"Kurikulum pun disinkronkan, sehingga SMK bisa menjalin kerja sama dengan dunia usaha, industri, serta perguruan tinggi," jelas Purwosusilo.
Berdasarkan data Disdik DKI, jumlah lulusan SMK yang terserap di dunia kerja terus meningkat. Pada Desember 2021, mencapai 73,12 persen dari 70,489 siswa. Sedangkan pada Desember 2022, mencapai 76 persen dari 74.027 siswa. Sementara, pada Agustus 2023, mencapai 72,55 persen dari 70,050 siswa per. Pada Desember 2023, angkanya ditargetkan naik hingga 80 persen.
Kolaborasi dengan dunia industri terus ditingkatkan di jenjang SMK. Sebanyak 578 SMK negeri dan swasta telah bekerja sama dengan 2.525 industri.
17 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta juga telah bekerja sama dengan sejumlah SMK di Ibu Kota.
Demi memberikan akses serta memenuhi kebutuhan harian dan penunjang siswa tidak mampu, Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk 805.550 peserta didik jenjang SD-SMA sederajat pada 2023. Begitu pula Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk 16.708 mahasiswa, Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) untuk 84.064 siswa, dan beasiswa untuk 65 anak tenaga kesehatan (nakes).
Komitmen peningkatan akses dan kualitas pendidikan Jakarta juga terlihat dari penyediaan anggaran. Pada 2023, DKI Jakarta mengalokasikan 24,51 persen, atau setara Rp 18,287 triliun untuk pendidikan dari keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
DPRD DKI Jakarta melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI juga telah menyepakati nilai rancangan APBD 2024 sebesar Rp 81,7 Triliun. Dari jumlah itu, alokasi anggaran terbesar akan digelontorkan untuk Dinas Pendidikan mencapai Rp 17,4 triliun.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, meminta Pemprov DKI merealisasikan sejumlah program yang bisa meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa tak mampu pada 2024.
"Dengan sejumlah catatan, di antaranya segera merealisasikan dan mendorong kajian mengenai sekolah unggulan untuk siswa tidak mampu di setiap wilayah, serta menyelesaikan ijazah yang ditahan pihak sekolah,” terang Jhonny.
Untuk itu, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, meminta Pemprov DKI segera mendata siswa dari kalangan tak mampu yang bersekolah di sekolah swasta.
Menurutnya, masih banyak siswa miskin yang bersekolah di sekolah swasta tak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga tak memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
"Saran kami kepada Pemda DKI, sekolah yang paling banyak orang miskin, enggak punya KJP itu yang harus digratiskan," ungkap Ima.
Selain itu, DPRD DKI mendorong pula agar pemberian bantuan pendidikan seperti KJP Plus tepat sasaran, sehingga tak diberikan kepada siswa yang menyalahgunakannya.
Anggota DPRD DKI Jakarta, William A. Sarana, juga mendukung Pemprov DKI mencabut KJP Plus pelajar yang terlibat tawuran dan tindak kriminal lainnya, untuk menimbulkan efek jera.
"Kita tidak bisa membiarkan perilaku tercela. Mereka bukan saja membahayakan diri dan sesama siswa lainnya, namun tindakannya juga sudah meresahkan masyarakat," ungkap William.
Menurutnya, perlu ada efek jera lain bagi para siswa yang terlibat tawuran. Selain penertiban melalui aparat keamanan, pencabutan KJP Plus juga bagian dari upaya solutif agar ke depannya tidak terjadi lagi peristiwa-peristiwa seperti ini.
"Kami mendorong upaya tegas Penjabat Gubernur DKI Heru Budi mencabut KJP bagi siswa yang terlibat tawuran tersebut. Bahkan, mereka tidak bisa mengajukan atau 'blacklist' dari daftar KJP," pungkas William.