Firli Bahuri Keluhkan Kunci Mobilnya Disita Penyidik, Polda Metro Jaya: Dalam Rangka Kumpulkan Alat Bukti

Jum'at, 17 November 2023 | 13:55 WIB
Firli Bahuri Keluhkan Kunci Mobilnya Disita Penyidik, Polda Metro Jaya: Dalam Rangka Kumpulkan Alat Bukti
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri buka suara soal penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di dua rumahnya. Dia mengungkapkan sejumlah barang miliknya yang disita oleh penyidik, salah satunya kunci mobil.

"Bahwa pada tanggal 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi (Villa Galaxy), namun tidak ada barang yang disita. Sedangkan di Rumah Sewa di Kertanegara 46 Jakarta Selatan, terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil Keyless," kata Filri lewat ketaranganya yang diterima Suara.com, Jumat (17/11/2023).

Penggeledahan di dua rumahnya itu berkaitan dengan dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang turut menyeret namanya selaku ketua KPK. Selain itu dia juga mengaku sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN miliknya ke Polda Metro Jaya.

Terakait dugaan pemerasan yang menyerat namanya, Firli kembali menegaskan tidak pernah melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Rapat Supervisi Bareng Polri, KPK Klaim Dukung Pengusutan Kasus Dugaan Pimpinan Peras SYL

"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023," katanya.

Sementara Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut terkait penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK berkaitan dengan proses penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti.

"Jadi sekali lagi semua yang kita lakukan terkait penyidikan, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik semuanya dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti tindak pidana yang terjadi," ujar Ade.

"Jadi terkait materi penyidikan mohon maaf kami belum bisa membuka panjang lebar. Namun yang jelas penyidik akan transparan, profesional, akuntabel terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," sambungnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya akan Panggil Aiman Witjaksono, Klarifikasi Kasus Tudingan Polri Tak Netral

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI