Rapat Supervisi Bareng Polri, KPK Klaim Dukung Pengusutan Kasus Dugaan Pimpinan Peras SYL

Jum'at, 17 November 2023 | 13:04 WIB
Rapat Supervisi Bareng Polri, KPK Klaim Dukung Pengusutan Kasus Dugaan Pimpinan Peras SYL
Rapat Supervisi Bareng Polri, KPK Klaim Dukung Pengusutan Kasus Dugaan Pimpinan Peras SYL. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya, serta Bareskrim Polri menggelar pertemuan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (17/11/2023). Pertemuan itu disebut tahap koordinasi atas permintaan supervisi Polda Metro Jaya dalam penananganan kasus dugaan pemersaan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Direktur II Koordinasi Supervisi KPK, Yudhiawan menyatakan, lembaga antikorupsi memberikan dukungan kepada Polda Metro Jaya dalam penanganan dugaan pemerasan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

"Kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi. Kemudian ada juga tranfaransi, kami apresiasi, akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim. Misalkan apa bila terjadi tukar menukar informasi, jadi intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam upaya tindak pidana korupsi," kata Yudhiawan.

Dia menegaskan KPK belum menentukan sikap atas permintaan supervisi dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, Upaya Polda Metro Usut Firli Bahuri Di Kasus Pemerasan Dinilai Berbelit-belit

Koordinasi dengan mengundang Polda Metro Jaya menjadi bagian dari pertimbangan KPK untuk menentukan sikap.

"Makanya kami optimalkan dalam tahap koordinasi, kalau dalam tahap koordinasi selesai ya selesai. Karena perkara ini tidak ada kendala sama sekali," ujar Yudhiawan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

Sementara, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak ketika ditanya apakah memberikan tenggat waktu kepada KPK untuk menentukan sikap. 

Dia pun meminta publik untuk menunggu perkembangannya dalam kasus ini. Ada juga memastikan penanganan dugaan pemerasan yang menyeret Firli ditangani secara profesional.

"Nanti kita tunggu, pasti kita update. Kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apa pun juga. Dan KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Baca Juga: Ngumpet Sambil Tutupi Muka, ICW Sebut Gaya Firli Bahuri Kabur dari Wartawan Mirip Tabiat Koruptor

Disampaikannya supervisi mereka ajukan, sebagai bentuk transparansi atas penyidikan yang mereka laksanakan. Meski demikan diakuiya mereka tidak menemukan kendala dalam penanganannya.

"Dalam proses penyidikan yg saat ini sedang berlangsung masih belum ditemukan kendala maupun hambatan yang dalam penyidikan yang saat ini sedang berlangsung. Sehingga kemudian disepakati untuk mengedepankan menguatkan fungsi koordinasinya, jadi belum sampai ke tahap supervisinya," kata Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI