Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan segera memanggil juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono untuk diklarifikasi terkait tudingan Polri tak netral pada Pemilu 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan proses klarifikasi akan dilakukan oleh penyidik Subdit Siber. Namun, Ade tak menyebut kapan jadwal klarifikasi terhadap Aiman tersebut.
"Terlapor dalam hal ini adalah AW pasti akan kita undang untuk melakukan klarifikasi," kata Ade kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Ade menjelaskan, klarifikasi terhadap Aiman dilakukan menindaklanjuti enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?
"Terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi yang dilaporkan oleh enam elemen masyarakat pada saat ini," katanya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengklaim telah menerima enam laporan polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang dilakukan Aiman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko merincikan enam laporan tersebut dilayangkan oleh Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis MUDA Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai. Kekinian kasus tersebut sedang diselidiki Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Telah diterima enam laporan polisi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Polisi Mulai Usut Laporan Dugaan Hoaks, Aiman Witjaksono Ngaku Bakal Kooperatif