Siapkan Dokter Spesialis Kejiwaan, RSUD Tangerang Sediakan Layanan Konsultasi Jiwa untuk Caleg Gagal

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 17 November 2023 | 02:25 WIB
Siapkan Dokter Spesialis Kejiwaan, RSUD Tangerang Sediakan Layanan Konsultasi Jiwa untuk Caleg Gagal
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang. ANTARA/Azmi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten, bakal menyiapkan layanan konsultasi psikologi bagi para calon anggota legislatif (caleg) Pemilu Legislatif 2024 yang gagal. Mereka yang tidak terima kenyataan hasil pemilu bisa berkonsultasi.

Kepala Humas Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, mengatakan bahwa penyiapan fasilitas dengan konsultasi itu bisa membentengi mental psikologisnya, sehingga tidak mudah mengalami depresi.

"Kondisi ini dipersiapkan, karena pada proses pemilihan legislatif kerap kali ditemui kasus caleg yang mengalami gangguan kejiwaan akibat gagal dalam pesta demokrasi," kata Hilwani di Tangerang, Kamis (16/11/2023).

Ia menyebutkan, untuk fasilitas konsultasi jiwa bagi caleg itu disiapkan diantaranya dua dokter spesialis kejiwaan. Nantinya caleg yang mengalami gangguan kejiwaan akibat kalah dalam kontestasi Pemilu tersebut bisa langsung ditangani.

Baca Juga: Tergiur Kiriman 4 Koper Isi Rp 20 Miliar, Caleg DPRD DKI Inisial M Kena Tipu Wanita Eks Relawan Parpol

Selain itu, Hilwani menyebut pihaknya telah melakukan antisipasi apabila terjadi lonjakan pasien stres akibat gagal dalam pemilihan legistlatif.

"Ya, ada dua dokter di klinik jiwa. Nantinya, bila para caleg yang mengalami gangguan kejiwaan, bisa langsung mendatangi klinik jiwa di RSUD Kabupaten Tangerang dengan alur layaknya pasien pada umumnya," ujarnya.

Humas RSUD Balaraja, Aang, menambahkan bahwa saat ini pihaknya juga telah menyiapkan dokter spesialis kejiwaan. Hanya saja, pihaknya tidak menyiapkan ruang rawat inap khusus pasien dengan gangguan jiwa.

"Dokter spesialis jiwa ada satu, tapi kita tidak menyiapkan ruang rawat inap. Jadi apabila ada pasien gangguan jiwa, teknisnya berobat jalan saja," kata dia.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, telah menetapkan 844 Daftar Calon Tetap (DCT) untuk mengikuti konstestasi pemilihan DPRD pada tahun 2024. (Antara)

Baca Juga: Syarat Beli 'Koper', Modus Wanita Paruh Baya Tipu Caleg Janjikan Pinjaman Dana Kampanye

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI