Usai Terjaring OTT, KPK Resmi Tahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Dkk

Kamis, 16 November 2023 | 21:10 WIB
Usai Terjaring OTT, KPK Resmi Tahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Dkk
KPK menahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasipidsus Alexander Silaen, beserta dua orang swasta, Kamis (16/11/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus atau Kasipidsus Alexander Silaen, beserta dua orang swasta.

Keempatnya ditahan karena terjaring operasi tangkap tangan atau OTT terkait kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso. Mereka sebelumnya ditangkap Rabu 15 November kemarin di Kabupaten Bondowoso.

Berdasarkan pantauan Suara.com, keempatnya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan masing-masing tangan diborgol saat digiring ke ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Keempatnya akan menjalani penahanan selama 20 pertama, terhitung sejak Rabu 16 November 2023 di rumah tahanan atau Rutan KPK, Jakarta.

Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya Sita LHKPN Firli Bahuri Periode 2019-2022

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasipidsus Alexander Silaen, beserta dua orang swasta resmi ditahan KPK, Kamis (16/11/2023). [Suara.com/Yaumal]
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasipidsus Alexander Silaen, beserta dua orang swasta resmi ditahan KPK, Kamis (16/11/2023). [Suara.com/Yaumal]

Diberitakan sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan tersebut awalnya KPK menjaring 6 orang, seperti yang diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya. Namun kekinian hanya empat orang yang dijadikan tersangka.

"Benar, KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kab. Bondowoso, Jatim. Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI