Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Minta Intelijen Tak Intervensi Pemilu 2024: Kalau Sampai Terjadi Ini Memalukan

Kamis, 16 November 2023 | 15:38 WIB
Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Minta Intelijen Tak Intervensi Pemilu 2024: Kalau Sampai Terjadi Ini Memalukan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dalam rapat kerja di DPR. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, mewanti-wanti Jaksa Agung ST Burhanudin terkhusus terhadap anak buahnya di bidang intelijen agar tak melakukan intervensi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

Pasalnya, kata dia, kekinian sudah terjadi adanya dugaan intervensi yang dilakukan lewat operasi intelijen pada tingkatan kabupaten dan kota. Hal itu terlihat dari beberapa kasus yang viral.

"Saya mohon dijaga dengan baik, jangan sampai melakukan inteijen justru melakukan intervensi atau penetrasi. Ini bukan di kejaksaan, tapi di lembaga intelijen lain disinyalir di tingkat bawah melakukan hal-hal sama yang sekarang viral," kata Didik dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Menurutya, intelijen di lembaga Kejaksaan jangan sampai melakukan intervensi. Sebab, kata dia, hal tersebut merupakan tindakan yang memalukan bisa terjadi.

Baca Juga: Anis Ingatkan Intervensi Negara Luar di Pilpres 2024: Jangan Jadikan Indonesia Medan Tempur Kepentingan Asing

"Padahal jelas Undang-Undang Intelijen Negara, termasuk di dalamnya intelijen jaksa, dia harus bebas dari asas netralitas, jangan sampai terjadi, memalukan kalau terjadi dan ini damage untuk demokrasi kita. Sekedar mengingatkan saja sebelum ini terjadi," tuturnya.

Untuk itu, Didik pun mendesak agar Jaksa Agung bisa menemukan cara untuk mencegah hal tersebut terjadi di lembaganya.

"Makanya saya ingin bertanya kepada Pak Jaksa Agung, bagaimana kemudian upaya yang dilakukan oleh kejaksaan dalam mengefektifkan, mengoptimalisasi fungsi intelijen jika masyarakat kemudian menemukan ada oknum-oknum intelijen di bawah yang melakukan penyimpangan," ujarnya.

Selain itu, Didik juga menegaskan, Kejaksaan harus membuka layanan pengaduan jika masyarakat menemukan tindakan intelijen yang melakukan intervensi terhadap Pemilu 2024.

"Artinya apa? saya hanya berharap kejaksaan juga memberikan line atau akses yang terbuka buat publik untuk melaporkan jika ada intelijen-intelijen yang melakukan abuse of power di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," pungkasnya.

Baca Juga: Jokowi vs Surya Paloh soal Riuhnya Isu Intervensi Politik Kasus Johnny G Plate

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI