Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai diperiksa terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2023) siang.
Pantauan Suara.com seusai diperiksa Firli tak langsung keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Kuncing-kucingan sempat terjadi antara jurnalis dan Firli yang diduga hendak menghindari sorotan kamera.
Terlihat beberapa orang diduga ajudan Firli memantau gerak-gerik jurnalis yang telah menjaga beberapa pintu keluar di Bareskrim Polri.
Sekitar pukul 13.36 WIB Firli nampak berada di dalam mobil Hyundai Tucson hitam berpelat nomor B 1917 TJQ.
Baca Juga: Bambang Widjojanto Harap Dugaan Kasus Pemerasan Firli Bahuri kepada SYL Dikembangkan ke TPPU
Terlihat Firli ngumpet dalam posisi tiduran sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam. Momen itu tertangkap beberapa jurnalis yang memergokinya berupaya mengambil gambar dari balik kaca jendela mobil tersebut.
Kericuhan sempat terjadi ketika mobil yang ditumpangi Firli tersebut berupaya kabur dan melindas kaki jurnalis foto Tempo.
Hingga kekinian belum diketahui alasan Firli kerap menghidari jurnalis usai diperiksa terkait kasus pemerasan SYL.
Peristiwa ini juga sempat terjadi pada Selasa (24/11/2023) lalu. Ketika itu Firli datang dan pergi meninggalkan Bareskrim Polri secara diam-diam diduga untuk menghidari jurnalis.
Tiga Pegawai KPK Turut Diperiksa
Selain Firli, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini juga memeriksa tiga orang saksi. Mereka merupakan pegawai KPK.
"Tiga pegawai KPK," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Adapun berdasar catatan Suara.com total sudah sekitar 96 saksi dan ahli yang diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini. Rinciannya 88 saksi dan delapan ahli.
Meski telah memeriksa hampir 100 saksi penyidik hingga kekinian belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Ade sempat berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dalam waktu dekat. Sekaligus menegaskan bahwa penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.
"Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi," pungkasnya.