Selain Firli, penyidik Polri juga memanggil tiga pegawai KPK hari ini. Pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu pun dilakukan bersamaan saat Firli diperiksa di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan terhadap Firli awalnya dijadwalkan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11/2023) kemarin. Namun Firli tidak hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Lewat surat yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin, Firli kemudian berjanji akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (16/11/2023) hari ini pukul 10.00 WIB. Namun Firli meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Hampir 100 Saksi dan Ahli Diperiksa
Sejak perkara ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 6 Oktober 2023 lalu penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa hampir 100 saksi dan ahli.
Ada pada Selasa (14/11/2023) lalu mengungkap ada 86 saksi dan delapan ahli yang telah diperiksa selama tahap penyidikan ini berlangsung. Setelah itu penyidik kembali memeriksa dua saksi pada Rabu (15/11/2023) kemarin. Salah satunya Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya.
Meski telah memeriksa hampir 100 saksi dan ahli, penyidik hingga kekinian belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengklaim akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dalam waktu dekat. Sekaligus menegaskan bahwa penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.
"Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi," pungkasnya.
Baca Juga: Tiga Pegawai KPK Turut Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan SYL