Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kedua kalinya dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diperiksa di Bareskrim Polri oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (16/11/2023).
Menanggapi hal itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menganggap pemeriksaan Filri yang kedua kalinya sangat penting untuk proses penetapan tersangka.
"Kesaksian Firli Bahuri hari ini penting untuk penyidik menetapkan tersangka," kata Yudi lewat keteragannya kepada Suara.com, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya penyidik Polda Metro Jaya sudah tidak lagi banyak menggali keterangan terhadap Firli.
"Namun krusial untuk memperkuat pembuktian, mensinkronkan fakta-fakta terkait peristiwa yang terjadi, termasuk kemungkinan ada hal baru yang akan ditanyakan ke Firli dari temuan yang didapatkan penyidik," katanya.
"Sehingga dengan pemeriksaan kali ini maka tindak pidana terkait yang terjadi semakin terang dan tersangka bisa ditetapkan dan diumumkan ke publik," sambungnya.
![Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/09/33590-firli-bahuri-syahrul-yasin-limpo-firli-syahrul-syahrul-firli-syl-firli-kolase-firli.jpg)
Datang Diam-diam
Firli sendiri telah hadir memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri sejak pukul 09.00 WIB. Dia datang lebih awal dari jadwal yang diagendakan pukul 10.00 WIB.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkap proses pemeriksaan kekinian masih berlangsung.
Baca Juga: Tiga Pegawai KPK Turut Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan SYL
"Sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor," kata Arief kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).