Tiga Pegawai KPK Turut Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan SYL

Kamis, 16 November 2023 | 11:32 WIB
Tiga Pegawai KPK Turut Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan SYL
Lobi Gedung Bareskrim Polri. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lewat surat yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin, Firli kemudian berjanji akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (16/11/2023) hari ini pukul 10.00 WIB. Namun Firli meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

Hampir 100 Saksi dan Ahli Diperiksa

Sejak perkara ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 6 Oktober 2023 lalu penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa hampir 100 saksi dan ahli.

Ada pada Selasa (14/11/2023) lalu mengungkap ada 86 saksi dan delapan ahli yang telah diperiksa selama tahap penyidikan ini berlangsung. Setelah itu penyidik kembali memeriksa dua saksi pada Rabu (15/11/2023) kemarin. Salah satunya Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya.

Meski telah memeriksa hampir 100 saksi dan ahli, penyidik hingga kekinian belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Ade mengklaim akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dalam waktu dekat. Sekaligus menegaskan bahwa penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.

"Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI