Suara.com - Polda Metro Jaya turut memeriksa tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Kamis (16/11/2023) hari.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bersamaan dengan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Ada tiga orang saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Ade tidak menjelaskan jabatan daripada ketiga saksi tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa ketiga saksi yang diperiksa merupakan pegawai KPK.
Baca Juga: OTT KPK Di Bondowoso Diduga Terkait Proyek Di Kejari
"Tiga orang pegawai KPK RI," katanya.
Datang Diam-diam
Firli sendiri telah hadir memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri sejak pukul 09.00 WIB. Dia datang lebih awal dari jadwal yang diagendakan pukul 10.00 WIB.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkap proses pemeriksaan kekinian masih berlangsung.
"Sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor," kata Arief kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga: Menanti Janji Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Di Kasus Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini
Pemeriksaan terhadap Firli awalnya dijadwalkan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11/2023) kemarin. Namun Firli tidak hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Lewat surat yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin, Firli kemudian berjanji akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (16/11/2023) hari ini pukul 10.00 WIB. Namun Firli meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Hampir 100 Saksi dan Ahli Diperiksa
Sejak perkara ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 6 Oktober 2023 lalu penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa hampir 100 saksi dan ahli.
Ada pada Selasa (14/11/2023) lalu mengungkap ada 86 saksi dan delapan ahli yang telah diperiksa selama tahap penyidikan ini berlangsung. Setelah itu penyidik kembali memeriksa dua saksi pada Rabu (15/11/2023) kemarin. Salah satunya Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya.
Meski telah memeriksa hampir 100 saksi dan ahli, penyidik hingga kekinian belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Ade mengklaim akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dalam waktu dekat. Sekaligus menegaskan bahwa penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.
"Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi," pungkasnya.