Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga orang penyelenggara negara yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menuju ke Jakarta pada Kamis (16/11/2023) dini hari sekitar pukul 00.03 WIB, dengan menggunakan bus polisi.
Berdasarkan pantauan di Bondowoso, tim penyidik KPK membawa dua oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso setelah ketiganya menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur.
Tim penyidik KPK juga tampak membawa empat koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil OTT pada Rabu siang (15/11/2023), sekitar pukul 11.30 WIB.
Ketiga penyelenggara negara yang tertangkap tangan itu menjalani pemeriksaan sejak Rabu, pukul 15.00 WIB.
Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang penyelenggara negara itu di tiga ruang berbeda di Mako Polres Bondowoso.
Berdasarkan informasi di lapangan, OTT KPK tersebut diduga terkait penyelidikan pekerjaan proyek yang dilakukan oleh Kejari Bondowoso.