Lewat sepucuk surat yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI, Firli kemudian meminta pemeriksaan ditunda pada Kamis (16/11/2023). Lewat surat tersebut, Firli juga meminta agar pemeriksaan dilaksanakan di Bareskrim Polri bukan di Polda Metro Jaya.
Firli sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan pada Selasa dengan alasan jadwal pemeriksaan berbarengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sebelumnya, Firli Bahuri juga pernah diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus yang sama pada Selasa, 24 Oktober 2023.