Suara.com - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini, Kamis (16/11/2023).
Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.
“(Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Arief.
Sehari sebelumnya, Rabu (15/11/2023), penyidik gabungan memeriksa dua orang saksi, yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Bareskrim Polri dan satu orang saksi lainnya diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Firli Bahuri Klaim Teken Surat Penangkapan Harun Masiku, Eks Penyidik KPK: Tangkap, Bukan Koar-koar
Adapun pemeriksaan terhadap Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya diperiksa dari pukul 10.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Arief mengatakan ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar apa yang diketahui saksi terkait dengan jabatannya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri menyebut Ketua KPK Firli Bahuri telah mengkonfirmasi kehadiranya dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (16/11/2023) hari ini.
Menurut Ade, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11/2023) telah menerima surat dari KPK terkait konfirmasi Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi.
“Surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023,” kata Ade, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Penonton Konser Coldplay Dihimbau Gunakan Transportasi Umum
Firli awalnya dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11/2023) kemarin. Namun saat itu dia berhalangan hadir dengan alasan ada pemeriksaan klarifikasi di Dewan Pengawas atau Dewas KPK RI.
Lewat sepucuk surat yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI, Firli kemudian meminta pemeriksaan ditunda pada Kamis (16/11/2023). Lewat surat tersebut, Firli juga meminta agar pemeriksaan dilaksanakan di Bareskrim Polri bukan di Polda Metro Jaya.
Firli sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan pada Selasa dengan alasan jadwal pemeriksaan berbarengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sebelumnya, Firli Bahuri juga pernah diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus yang sama pada Selasa, 24 Oktober 2023.