Suara.com - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini, Kamis (16/11/2023).
Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.
“(Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Arief.
Sehari sebelumnya, Rabu (15/11/2023), penyidik gabungan memeriksa dua orang saksi, yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Bareskrim Polri dan satu orang saksi lainnya diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Adapun pemeriksaan terhadap Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya diperiksa dari pukul 10.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Arief mengatakan ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar apa yang diketahui saksi terkait dengan jabatannya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri menyebut Ketua KPK Firli Bahuri telah mengkonfirmasi kehadiranya dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (16/11/2023) hari ini.
Menurut Ade, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11/2023) telah menerima surat dari KPK terkait konfirmasi Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi.
“Surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023,” kata Ade, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Klaim Teken Surat Penangkapan Harun Masiku, Eks Penyidik KPK: Tangkap, Bukan Koar-koar
Firli awalnya dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11/2023) kemarin. Namun saat itu dia berhalangan hadir dengan alasan ada pemeriksaan klarifikasi di Dewan Pengawas atau Dewas KPK RI.