Suara.com - Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap heran dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, di hadapan awak media yang mengklaim telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan terhadap buronan korupsi Harun Masiku. Pernyataan Firli disebut dapat membuat Harun yang merupakan mantan caleg PDIP kabur dan bersembunyi.
"Ya kabur lagi dah dia cari tempat sembunyi baca berita ini," kata Yudi dikutip dari akun Twitter atau X @yudiharahap46, Rabu (15/11/2023).
Ketimbang koar-koar, eks penyidik KPK tersebut menyarankan Firli sebaiknya menunjukkan kepada publik untuk segera menangkap Harun. Terlebih eks politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut telah berstatus buronan KPK sejak tiga tahun lalu.
"Firli, Firli harusnya tangkap orangnya dulu, tunjukin depan publik, bukan koar koar nyampein teken surat," ujarnya.
Baca Juga: Beda Sikap PDIP ke Gibran dan Bobby: Sama-Sama Membelot tapi Cuma Satu yang Dipecat
Pernyataan Firli mengklaim telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan Harun ini disampaikan pada Selasa (14/11/2023) kemarin. Di hadapan awak media, ia menyebut surat tersebut telah diteken sejak tiga minggu lalu.
"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)" ungkap Filri.
Di sisi lain, purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut juga mengklaim KPK hingga kekini masih terus berupaya melakukan pencarian dan penangkapan.
Ia mengaku beberapa waktu lalu penyidik KPK telah berangkat ke suatu negara untuk mencari keberadaan Harun.
Baca Juga: Seorang ASN Bongkar Rahasia di Boyolali: Ada Mobilisasi 'Memaksa' Aparatur Menangkan Calon dari PDIP