Fakta-fakta Korupsi APD Kemenkes, Rugikan Negara Rp 3 T Selama Pandemi Covid-19

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 15 November 2023 | 13:00 WIB
Fakta-fakta Korupsi APD Kemenkes, Rugikan Negara Rp 3 T Selama Pandemi Covid-19
Ilustrasi APD, fakta-fakta korupsi APD Kemenkes. (Unsplash/Roman Grachev)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Semua nama ini sudah masuk dalam daftar surat permohonan cegah ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  • Kerugian Negara hingga Ratusan Miliaran

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menduga kerugian negara bisa mencapai ratusan miliar. Angka ini disebut sangat mungkin berkembang, mengigat kasus masih didalami.

Sebelumnya disebutkan jika nilai proyek APD di lingkungan Kementerian Kesehatan ini mencapai Rp 3,03 triliun. Demikian uraian fakta-fakta korupsi APD Kemenkes. Semoga informasi bisa diterima oleh pembaca.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI