Suara.com - Polda Metro Jaya memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Salah satu saksi yang diperiksa merupakan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut salah satu saksi pemeriksaannya di Bareskrim Polri.
"Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Terpisah, Wakil Dirreskrimsus Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut satu saksi yang diperiksa di Bareskrim yakni Helmijaya.
Baca Juga: Jurus Firli Bahuri 'Lawan' Polda Metro Jaya: Pertanyakan Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Era Karyoto
"Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya," katanya.
Sementara itu, Kamis (16/11/2023) besok penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa kembali Firli Bahuri.
Pemeriksaan rencananya akan digelar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri atas permintaan Firli lewat sepucuk surat yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin. Firli meminta pemeriksaan yang sedianya digelar pada Selasa (14/11/2023) kemarin ditunda dan selanjutnya dilaksanakan di Bareskrim Polri.
"Konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada Kamis, 16 November 2023 di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Lewat Surat, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan SYL
Pemeriksaan tersebut, lanjut Ade, nantinya akan dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Sebagai tindaklanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB," imbuhnya.