Resmi jadi Tersangka KPK, Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Masih Ngantor di Jakarta

Selasa, 14 November 2023 | 18:57 WIB
Resmi jadi Tersangka KPK, Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Masih Ngantor di Jakarta
Resmi jadi Tersangka KPK, Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Masih Ngantor di Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus dugaan korupsi tersebut berupa suap dan gratifikasi. Terkait detail kasus, KPK belum mengungkapnya.
Dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa 14 Maret 2023 lalu.

Dugaan korupsi  berkaitan dengan  sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.Dana sebesar Rp 7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH  (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Kemudian pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.

"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy)," kata Sugeng.


 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI