Resmi jadi Tersangka KPK, Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Masih Ngantor di Jakarta

Selasa, 14 November 2023 | 18:57 WIB
Resmi jadi Tersangka KPK, Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Masih Ngantor di Jakarta
Resmi jadi Tersangka KPK, Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Masih Ngantor di Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkumham) Tubagus Erif memastikan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej masih berada di Jakarta. Hal itu disampaikannya, menyusul pernyataan Menkumham Yasonna L Laoly yang mengaku tidak mengetahui keberadaan Eddy Hiariej.

Eddy Hiariej diketahui telah resmi berstatus tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sejak Senin 13 November 2023 kemaren hingga saat ini, posisi Beliau di Jakarta, tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa," kata Tubagus lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (14/11/2023).

Berstatus tersangka, Eddy Hiariej tetap menjalankan tugasnya sebagai wamenkumham.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Eddy Hiariej Didesak Mundur dari Jabatan Wamenkumham

"Tetap menjalankan tugas dan kewaijban sebagaimana mestinya," tegas Tubagus.

Yasonna sebelumnya mengaku tidak mengetahui keberadaan Eddy Hiariej pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Alasannya, Yasonna mengaku baru  kembali dari luar negeri.

Eddy Hiariej (Instagram)
Eddy Hiariej (Instagram)

"Saya enggak tahu, enggak tahu. Saya baru sampai dari luar negeri," ujarnya dikutip dari Antara, Senin kemarin. 

Yasonna menyerahkan seluruhnya proses hukum yang menjerat Eddy ke lembaga antikorupsi.

"Silakan saja proses, tetapi kita kan harus ada (asas) praduga tak bersalah," katanya.

Baca Juga: Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Tak Tahu Jadi Tersangka KPK: Beliau Belum Pernah Diperiksa

Berawal dari Laporan IPW

Kasus dugaan korupsi tersebut berupa suap dan gratifikasi. Terkait detail kasus, KPK belum mengungkapnya.
Dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa 14 Maret 2023 lalu.

Dugaan korupsi  berkaitan dengan  sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.Dana sebesar Rp 7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH  (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Kemudian pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.

"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy)," kata Sugeng.


 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI