Suara.com - Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif memastikan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej masih berada di Jakarta. Hal itu disampaikannya, menyusul pernyataan Menkumham Yasonna L Laoly yang mengaku tidak mengetahui keberadaan Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej diketahui telah resmi berstatus tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak Senin 13 November 2023 kemaren hingga saat ini, posisi Beliau di Jakarta, tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa," kata Tubagus lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (14/11/2023).
Berstatus tersangka, Eddy Hiariej tetap menjalankan tugasnya sebagai wamenkumham.
"Tetap menjalankan tugas dan kewaijban sebagaimana mestinya," tegas Tubagus.
Yasonna sebelumnya mengaku tidak mengetahui keberadaan Eddy Hiariej pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Alasannya, Yasonna mengaku baru kembali dari luar negeri.

"Saya enggak tahu, enggak tahu. Saya baru sampai dari luar negeri," ujarnya dikutip dari Antara, Senin kemarin.
Yasonna menyerahkan seluruhnya proses hukum yang menjerat Eddy ke lembaga antikorupsi.
"Silakan saja proses, tetapi kita kan harus ada (asas) praduga tak bersalah," katanya.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Eddy Hiariej Didesak Mundur dari Jabatan Wamenkumham
Berawal dari Laporan IPW