Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji hadir memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (16/11/2023) lusa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal tersebut berdasar surat yang diterima penyidik. Dalam surat yang diterima penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Firli memastikan akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Kamis lusa.
"Konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada Kamis, 16 November 2023 di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Pemeriksaan tersebut, kata Ade, nantinya akan dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim. Berdasar jadwal pemeriksaan rencananya dimulai pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Isu Ajudannya Terima Uang Dari Ajudan SYL
"Sebagai tindaklanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB," jelas Ade.
Berulang Kali Minta Ditunda
Pemeriksaan terhadap Firli awalnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (14/11/2023) hari ini. Namun Firli meminta ditunda dengan alasan ada agenda klarifikasi di Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
Permohonan penundaan ini disampaikan Firli lewat sepucuk surat yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin. Surat tersebut diterima penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (13/11/2023) kemarin.
Selain meminta ditunda, Firli melalui surat tersebut juga meminta pemeriksaan digelar di Bareskrim Polri. Ade mengklaim tidak mengetahui alasan di balik permintaan tersebut.
Baca Juga: Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Firli Tak Mau Disebut Menunda-Nunda
"Mungkin bisa ditanyakan kepada beliau (Firli) langsung ya," ujar Ade.
Berdasar catatan Suara.com, ini bukan kali pertama Firli meminta pemeriksaan ditunda. Pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu Firli juga pernah meminta pemeriksaan ditunda dan digelar di Bareskrim Polri.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat itu menyetujuinya. Firli kemudian hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Namun, Firli saat itu hadir secara diam-diam. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu diduga menghidari awak media.
Selanjutnya penyidik melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan pada Selasa, 7 November 2023. Firli lagi-lagi berhalangan hadir dan meminta ditunda dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.