Lewat Surat, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan SYL

Selasa, 14 November 2023 | 18:25 WIB
Lewat Surat, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji hadir memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (16/11/2023) lusa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal tersebut berdasar surat yang diterima penyidik. Dalam surat yang diterima penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Firli memastikan akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Kamis lusa.

"Konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada Kamis, 16 November 2023 di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Pemeriksaan tersebut, kata Ade, nantinya akan dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim. Berdasar jadwal pemeriksaan rencananya dimulai pukul 10.00 WIB.

"Sebagai tindaklanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB," jelas Ade.

Berulang Kali Minta Ditunda

Pemeriksaan terhadap Firli awalnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (14/11/2023) hari ini. Namun Firli meminta ditunda dengan alasan ada agenda klarifikasi di Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

Permohonan penundaan ini disampaikan Firli lewat sepucuk surat yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin. Surat tersebut diterima penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (13/11/2023) kemarin.

Selain meminta ditunda, Firli melalui surat tersebut juga meminta pemeriksaan digelar di Bareskrim Polri. Ade mengklaim tidak mengetahui alasan di balik permintaan tersebut.

Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Isu Ajudannya Terima Uang Dari Ajudan SYL

"Mungkin bisa ditanyakan kepada beliau (Firli) langsung ya," ujar Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI