Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak ingin disebut menunda-menunda pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Dia berdalih belum dapat memenuhi panggilan penyidik karena sibuk urusan dinas dan tugas sebagai pimpinan KPK.
"Tidak ada menunda, saya pastikan tidak ada menunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," kata Firli saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Firli harusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa November di Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya meminta ditunda pada Selasa 7 November lalu, karena alasan memiliki kegiatan di Aceh.
Hari ini pun Firli, kembali meminta ditunda, karena alasan ada pemeriksaan di Dewan Pengawas KPK. Namun belakangan disebutnya, pemeriksan tersebut dibatalkan Dewan Pengawas KPK.
"Sebenarnya jadwal saya hari ini adalah menghadiri undangan Dewas KPK, tetapi Dewas sudah ngirim tugas tadi, bahwa hari ini, seluruh Dewas tidak ada," ujarnya.
Dia memastikan bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini.
"Sedangkan untuk memenuhi kehadiran saya di Polda Metro Jaya, itu pun sudah kami komunikasikan. Nanti anda ikuti, dalam waktu dekat ini kita akan hadir memenuhi panggilan daripada Polda Metro Jaya," tuturnya.
Akhiri Drama
Baca Juga: Beda Pernyataan dengan SYL, Firli Bahuri Bantah Pernah Bertemu di Rumah 46 Kartenagara
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo mendesak Firli mengakhiri dramanya untuk menghindari proses pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. Sebab tidak ada lagi alasan bagi Firli untuk mengakir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang telah dijadwalkan pada Selasa (14/11) hari ini.