Fatwa MUI Haramkan Produk Pro Israel, Pemilik Minimarket di Jakbar: Kalau Harus Dimusnahkan Saya Gak Keberatan

Selasa, 14 November 2023 | 15:49 WIB
Fatwa MUI Haramkan Produk Pro Israel, Pemilik Minimarket di Jakbar: Kalau Harus Dimusnahkan Saya Gak Keberatan
Penampakan Minimarket Syaban Mart di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang menjual butuh. Sehingga ia berdalih membeli barang tersebut sekaligus untuk menolong orang yang menjualnya.

"Itu Pepsodent saya beli dari orang yang jual butuh. Hitung-hitung saya nolongin yang jual, jadi gak beli langsung dari Unilever. Saya beli itu juga sudah setahun lalu,” ungkapnya.

Aan mengaku, tidak keberatan jika memang produk tersebut harus dimusnahkan, seperti yang marak dilakukan oleh sebagian banyak orang.

Ia sendiri mengaku baru saja menurunkan sabun cici piring merek Sunlight, yang merupakan Unilever.

"Baru saja saya turunkan Sunlight dari rak. Kalau memang harus dimusnahkan atau dibuang saya gak keberatan, karena hanya tinggal beberapa. Jadi kerugiannya gak terlalu besar,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI