Polisi Tangkap Sutrisno Terkait Kasus Pencurian Barang Milik Keluarga Pasien di RSUP Sanglah

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 14 November 2023 | 15:45 WIB
Polisi Tangkap Sutrisno Terkait Kasus Pencurian Barang Milik Keluarga Pasien di RSUP Sanglah
Kepolisian Sektor Denpasar Barat mengungkap seorang residivis melakukan pencurian barang-barang milik keluarga pasien yang berobat di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah atau RSUP Prof. Ngoerah Denpasar. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada awalnya korban bersama seorang kerabat menunggu suaminya yang sedang dirawat di Gedung Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) RSUP Prof. Ngoerah/Sanglah. Karena mengantuk, korban bersama kerabatnya tertidur. Namun, setelah terbangun, tas kain berisi tiga buah handphone dan uang untuk pembiayaan perawatan suaminya yang disimpan di antara korban dan temannya itu telah hilang.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke SPKT Polsek Denpasar Barat pada Senin (13/11).

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat pun mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV. Dari situlah terungkap pelaku yang kemudian diketahui memiliki warung klontong itu telah mengambil barang milik korban.

Polisi pun langsung menyusuri setiap area Rumah Sakit Sanglah untuk menemukan pelaku. Pelaku pun ditangkap. Namun, sebelum ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga polisi memutuskan untuk menembaki kakinya.

Setelah alat bukti cukup, polisi menetapkan pria asal Blitar, Jawa Timur itu sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, juga karena dia telah melakukan kejahatan berulang.

Sementara itu Kapolresta Denpasar Bambang Yugo, dari pelaku, Polisi menyita uang tunai sebanyak Rp15 juta dan enam buah Hp berbagai merk serta Honda Vario. Uang belasan juta tersebut dipakainya untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini pelaku mendekam di tahanan Polsek Denpasar Barat sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Untuk meningkatkan keamanan, kami mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan barang-barang bawaan di tempat umum untuk mencegah terjadinya kehilangan barang. Kami pun akan menindak tegas pelaku kejahatan yang melakukan aksinya di Denpasar ini," kata Bambang Yugo Pamungkas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI