Polisi Tangkap Sutrisno Terkait Kasus Pencurian Barang Milik Keluarga Pasien di RSUP Sanglah

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 14 November 2023 | 15:45 WIB
Polisi Tangkap Sutrisno Terkait Kasus Pencurian Barang Milik Keluarga Pasien di RSUP Sanglah
Kepolisian Sektor Denpasar Barat mengungkap seorang residivis melakukan pencurian barang-barang milik keluarga pasien yang berobat di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah atau RSUP Prof. Ngoerah Denpasar. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sutrisno (43), diciduk polisi terkait kasus pencurian barang-barang milik keluarga pasien yang berobat di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah atau RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.

Kepala Kapolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas mengatakan penangkapan terhadap Sutrisno (43) dilakukan pada 13 November 2023 kemarin. Polisi langsung bergerak memburu pelaku setelah adanya tiga laporan yang masuk di SPKT Polsek Denpasar Barat terkait kehilangan barang di RSUP Sanglah Denpasar.

Pelaku kata Bambang, kerap melakukan aksi pencurian saat para korbannya tertidur di koridor rumah sakit .

"Yang bersangkutan sering melakukan aksinya di RSUP Prof. IGN Ngoerah atau Sanglah menjelang dini hari saat korban sedang tidur," Bambang saat menggelar konferensi pers di Polsek Denpasar Barat, Bali, Selasa (14/11/2023).

"Modusnya pada saat keluarga dari pasien sedang tidur, yang bersangkutan mengambil barang berupa dompet, handphone termasuk tas," Bambang menambahkan.

Bambang menjelaskan kalau pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian yang divonis 12 bulan penjara di Lapas Kelas II A Kerobokan Badung, Bali. Dari tangan pelaku polisi menyita enam buah handphone berbagai merek dan uang tunai Rp15 juta buah dari pencuriannya serta sebuah motor Honda Vario yang digunakannya dalam melakukan pencurian.

Dari hasil interogasi, tersangka sudah melakukan hal serupa selama tiga kali. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di RSUP Prof. Ngoerah, yang bersangkutan telah melakukan pencurian sebanyak lima kali.

Untuk menghindari kecurigaan petugas keamanan Rumah Sakit, pelaku berpura-pura menjadi bagian dari keluarga pasien dengan menutup mukanya agar tidak terpantau CCTV.

"Hasil pengungkapan CCTV, yang bersangkutan memakai penutup muka, masker dan topi lalu menyelinap masuk ke dalam RS untuk mengambil barang milik keluarga pasien," kata Bambang di Polsek Denpasar Barat.

Baca Juga: Detik-detik Maling Kepergok Tidur usai Beraksi di Rumah Kosong: Numpang Tidur Doang Pak

Salah seorang korban, Ni Putu Rina (45) dalam laporan yang diterima SPKT Polsek Denpasar Selatan melaporkan bahwa pada 10 November 2023 lalu, dirinya mengalami kehilangan tiga buah handphone berbagai merek, uang tunai Rp12 juta serta dokumen-dokumen penting.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI