Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Tak Penuhi Panggilan Lagi, Firli Bahuri Justru Pertanyakan Karyoto Yang Tak Lanjuti Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi
Selasa, 14 November 2023 | 14:42 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
12 April 2025 | 14:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI