YPM diketahui memberikan PLS uang sejumlah Rp 940 miliar dan satu jam tangan Rolex yang diserahkan melalui ES dan MS kepada AH dan DP untuk diteruskan kepada PLS.
"Terkait besaran uang yang diberikan maupun yang diterima para Tersangka, Tim Penyidik masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman lanjutan serta tentunya akan dikembangkan dalam penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada Minggu (12/11/2023) dan menangkap lima orang.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kelima orang itu, yakni tiga orang pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Papua Barat Daya.
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 Pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," ujar Ali dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (13/11/2023) kemarin.
Ali menuturkan OTT tersebut dilakukan penyidik KPK atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat.
"Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023," kata Ali.