Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tidak mau disebut mangkir karena tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini. Firli Bahuri harusnya diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kalau dibilang mangkir, enggak pernah mangkir sih. Kenapa saya katakan tidak mangkir? Karena ketidakhadiran, kita beri surat, Kepala Biro Hukum, Pendamping KPK datang ke Polda Metro, jadi tidak pernah mangkir," kata Firli saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/11/2023).
Dia pun berdalih, tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena mendapat jadwal pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Sebenarnya jadwal saya hari ini adalah menghadiri undangan Dewas KPK, tetapi Dewas sudah ngirim surat tadi, bahwa hari ini, seluruh Dewas tidak ada, kalau anda mau ikut ke Dewas, saya mau ke Dewas hari ini," kata Firli.
Baca Juga: Kini Minta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim, Alasan Firli Bahuri Bikin Polda Metro Bertanya-tanya
Firli mengklaim bakal datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, namun bukan hari ini.
"Nanti Anda ikuti dalam waktu dekat ini, kita akan hadir memenuhi panggilan daripada Polda Metro Jaya," tegasnya.
Diperiksa Hari Ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Firli dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Adapun pemeriksaan hari ini, kata Ade, merupakan panggilan ulang dari jadwal pemeriksaan Selasa (7/11/2023) pekan lalu yang tertunda karena Firli berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Baca Juga: Ruang Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Firli: Kami Sudah Cek Kemarin
"Surat panggilan (ulang) tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Ade kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Ade menjelaskan bahwa Firli diperiksa hari ini masih dengan kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan nanti akan digelar di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.