Ruang Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Firli: Kami Sudah Cek Kemarin

Selasa, 14 November 2023 | 12:43 WIB
Ruang Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Firli: Kami Sudah Cek Kemarin
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan tersangka dalam kasus kasus korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso di Gedung KPK Jakarta, Selasa (14/11/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Penyegelan dilakukan berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

"Itu betul dilakukan, kami sudah cek kemarin," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2023).

"Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril. Dan nanti rekan-rekan bisa ikuti tindakan upaya hukum yang dilakukan KPK, baik berupa penggeledahan maupun kalau ada ditemukan bukti yang terkait tindak pidana korupsi, tentu dilakukan penyitaan," katanya.

Baca Juga: Dipanggil Polda Metro Hari Ini, Firli Bahuri Pimpin Konferensi Pers OTT KPK Pj Bupati Sorong

Kata Firli, ruang tersebut sampai saat ini, Selasa (14/11) masih dilakukan penyegelan, belum dilakukan penggeledahan.

"Masih. Tapi mungkin anda mau bertanya berikutnya, bisa saja itu ada pengembangan. Tapi saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada Minggu (12/11/2023) dan menangkap lima orang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kelima orang itu, yakni tiga orang pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Papua Barat Daya.

"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 Pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," ujar Ali dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (13/11/2023) kemarin.

Baca Juga: Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan Oranye, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dkk Resmi Ditahan KPK!

Ali menuturkan OTT tersebut dilakukan penyidik KPK atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat.

"Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023," kata Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI