Suara.com - Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi setelah mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversi. Mantan presenter berita di televisi ini mengatakan bahwa ada "instruksi komandan" di kepolisian untuk membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Kata-kata Aiman Witjaksono ini disampaikan ketika berada di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Sabtu (11/11/2023). Ia mengaku mendapatkan informasi dari rekannya dari kepolisian.
"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh komandannya, nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya, tidak disebutkan. Yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenanggan dari pasangan Prabowo Gibran, ini firm," kata Aiman.
Ia memastikan kebenaran dari informasi yang dia dapat. Bahkan, dia mengaku informasi tersebut dia dapat lebih dari satu orang, seperti pada saat dia melakukan liputan investigasi terkait dengan kasus Sambo.
Baca Juga: Presenter TV Yang Juga Caleg Perindo Dilaporkan Ke Polisi Buntut Tuding Aparat Tak Netral
"Ini nggak hanya satu, ada banyak yang kemudian memberikan informasi kepada saya. Seperti juga waktu kasus Sambo, saya juga mendapat informasi juga dari dalam juga kan," jelas dia.
Ucapan inilah yang kemudian membuat Aiman dipolisikan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil ke Polda Metro Jaya. Menurut pelapor, kata-kata Aiman tersebut tidak memiliki bukti yang jelas.
Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri kata-kata Aiman tersebut tidak memiliki bukti yang jelas.
"Kami menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Maka kami melaporkan saudara Aiman ke Polda karena kami mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Pihaknya pun menilai pernyataan jubir Ganjar-Mahfud berpotensi menjadi berita bohong atau hoaks. Atas dasar itulah, mereka melaporkan Aiman untuk dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Buntut Pernyataan Polri Tak Netral, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Dilaporkan ke Polisi
"Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks dan penyebaran kebencian," katanya.
Laporan kepada Aiman ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023. Eks presenter berita itu dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Akan tetapi, Aiman mengelak pernyataannya disebut sebagai hoaks. Ia pun meyakini informasi yang didapatkannya berdasarkan fakta.
"Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan. Masa saya sampaikan hoaks, saya kan wartawan," tegas Aiman.
Meskipun begitu, Aiman belum menanggapi terkait adanya laporan ke kepolisian atas dirinya. Ia berjanji akan mengikuti aturan hukum jika memang ia bersalah.
Sekilas Aiman Witjaksono
Karier Aiman dimulai sebagai jurnalis di RCTI dimulai pada tahun 2002 hingga 2011. Setelahnya, ia mencoba peruntungan berkarir di TVRI namun hanya bertahan sampai 2012.
Aiman pun bergabung ke Kompas TV dengan menjadi pembawa acara talk show yang membahas kasus atau isu terkini hingga 2022.
Kemudian, ia masuk grup MNC, tepatnya di Inews. Di sana, ia menduduki posisi Pemimpin Redaksi SindonewsTV, Wakil Pemimpin Redaksi iNews, dan host The Prime Show.
Sudah lama malang melintang di media, Aiman baru-baru ini memilih masuk ke dunia politik. Ia didaulat menjadi jubir TPN Ganjar-Mahfud.
Selain itu Ganjar juga maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Perindo untuk daerah pemilihan atau dapil Jakarta Timur (DKI Jakarta 1). Namanya sudah masuk daftar calon anggota legislatif tetap (DCT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Setelah masuk ke dunia politik, Aiman memutuskan nonaktif sebagai jurnalis. Keputusan itu dipilih demi menjaga etika sebagai jurnalis untuk berlaku independen.
Namun kabar terbaru, Aiman Witjaksono malah dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.