Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli produk Israel. Fatwa itu juga berlaku bagi produk yang terafiliasi dengan negara Zionis tersebut.
Fatwa MUI itu dilakukan agar Israel tidak terus menerus mengagresi tanah Gaza, Palestina.
Banyak masyarakat setuju dengan adanya pemboikotan barang dagang dan barang yang terafiliasi dengan Israel. Hal itu dinilai cukup membantu agar peperangan cepat berakhir.
Salah satunya, Nunung (58). Ia mengatakan, siap ikut memboikot produk yang terafiliasi dengan Israel.
“Apalagi sudah ada fatwa MUI, makin yakin untuk gak beli,” kata Nunung saat ditemui Suara.com di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Namun demikian, Nunung mengaku mengaku sedikit kesulitan dalam membedakan antara produk yang pro Israel dengan yang tidak.
Terlebih, ada beberapa produk yang biasa ia konsumsi namun ternyata produk itu terafiliasi dengan Israel.
“Kadang masih bingung, mana saja produk yang emang benar dukung Israel,” kata Nunung.
Tak hanya Nunung, warga lainnya yang bersedia melakukan boikot terhadap produk Israel, yakni Dila.
Baca Juga: Rahasia Hamas 'Tak Terlihat' di Mata Tentara Israel, Selalu Lantunkan Ayat Al-Quran?
Wanita berusia 30 tahun ini mengaku siap mengganti produk yang sering dikonsumsinya jika memang terbukti terafiliasi dengan Israel.