Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menegaskan, jika tak merasa bersalah, Firli harusnya berani memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (14/11/2023).
"Jika Firli merasa bersih, harusnya ia berani menghadapi proses hukum. Dengan mangkir semacam itu, wajar jika kemudian masyarakat menaruh prasangka buruk bahwa Firli adalah pelaku sebenarnya dan ia sedang bersiasat untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Kurnia lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (14/11/2023).
Firli dijadwalkan diperiksa untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya digali keteranganya sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 lalu. Pemanggilan kedua ini, juga penjadwalan ulang, setelah Firli mangkir dengan alasan kegiatan KPK di Aceh pada Selasa 7 November 2023.
"Skenario terburuknya, jika Firli tetap tidak hadir, maka ICW mendorong Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara esok hari untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut," tegas Kurnia.
Menurutnya, jika sudah jadi tersangka, ICW mendesak Polda Metro Jaya melakukan penahanan.
"Bila Firli menjadi tersangka, maka kami mendesak Kapolda Metro Jaya segera menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Firli. Setelah ditangkap dan diperiksa, sebaiknya penyidik langsung melakukan penahanan agar tidak ada upaya tersangka untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Kurnia.
Minta Ditunda
![Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. [Sumber: istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/24/99073-ketua-kpk-firli-bahuri-menjalani-pemeriksaan-di-lantai-6-gedung-bareskrim-polri.jpg)
Pemeriksaan terhadap Firli ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu. Namun saat itu Firli berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Baca Juga: KPK Selidiki Temuan Kartu Anggota Kasino Judi Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo
Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kemudian melayangkan surat panggilan ulang kepada Firli. Ketua KPK tersebut diminta hadir pada Selasa (14/11/2023) hari ini.