Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Selasa (14/11/2023) hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Firli dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Adapun pemeriksaan hari ini, kata Ade, merupakan panggilan ulang dari jadwal pemeriksaan Selasa (7/11/2023) pekan lalu yang tertunda karena Firli berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
"Surat panggilan (ulang) tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Ade kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Ade menjelaskan bahwa Firli diperiksa hari ini masih dengan kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan nanti akan digelar di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Di lantai 21 Gedung Promoter," jelasnya.
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto hanya berbicara singkat saat ditanya terkait rencana pemeriksaan Firli yang sempat tertunda tersebut.
"Sesuai panggilan kan besok. Kita lihat saja besok datang atau tidak," kata Karyoto saat ditemui usai menghadiri acara di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/11/2023).
Sedangkan terkait pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini menurutnya juga akan dilakukan sesegera mungkin.
"Ya, mungkin sesegera saja, ya," pungkasnya.