Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa mengingatkan soal peristiwa penghilangan orang secara paksa yang pernah terjadi di masa lalu. Salah satunya yang paling disorot adalah kasus penculikan pada tahun 1997-1998.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan peristiwa itu adalah bentuk kejahatan serius. Bahkan, masyarakat sampai sekarang masih merasakan dampaknya karena kasus tersebut belum tuntas.
"Peristiwa penghilangan orang secara paksa pada masa lalu adalah kejahatan serius yang berdampak besar," ujar Dimas kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
"Tidak hanya pada kehidupan demokrasi di Indonesia, tetapi lebih khususnya lagi terhadap keluarga atau kerabat dari mereka yang hilang yang terus mencari dan menunggu kabar dan nasib anggota keluarganya tersebut," lanjutnya.
Karena itu, ia mengingatkan agar segala pihak, khususnya pemerintah dan aparat hukum menuntaskan persoalan ini. Keberadaan mereka harus ditemukan agar memberi kepastian pada keluarga dan kerabat korban.
"Menemukan keberadaan mereka yang hilang atau diculik ini adalah tanggung jawab kita bersama, terutama Pemerintah, untuk memastikan penegakan hukum dan keadilan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia benar-benar terwujud," tuturnya.
Pernyataan ini merupakan perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa yang terdiri dari IKOHI, Kontras, IMPARSIAL, PBHI Nasional, ELSAM, WALHI, Centra Initiative, Forum De Facto, HRWG. Ia pun mendesak agar Komnas HAM juga tak lupa mendorong penyelesaian kasus ini.
"Selain itu, kami mendorong Komnas HAM untuk proaktif mendorong penanganan perkara-perkara pelanggaran HAM Berat lainnya," pungkasnya.