Suara.com - Sekelompok orang mengatasnamakan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya. Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD tersebut dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri mengatakan laporannya ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.
Dalam laporan Aiman dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Fikri lantas menjelaskan materi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dilaporkan ini berkaitan dengan pernyataan Aiman yang menuding adanya anggota Polri yang diperintahkan atasannya untuk membantu memenangkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Cerita Aiman Ricky Usaha Keripik Bangkrut Gegara Teman Artis Pas Beli Tak Mau Bayar
"Kami menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Maka kami melaporkan saudara Aiman ke Polda karena kami mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Menurut Fikri, pernyataan Aiman tersebut telah merugikan pihak kepolisian dan masyarakat. Selain dinilainya juga dapat menimbulkan kegaduhan.
"Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks dan penyebaran kebencian," katanya.
Untuk memperkuat laporannya, Fikri mengklaim turut menyertakan beberapa barang bukti. Salah satunya berupa video berisi pernyataan Aiman terkait materi yang dipersoalkannya.
Sebut Berdasar Fakta
Baca Juga: Jordi Amat Bikin Media Malaysia Terkesima Gara-gara Skillnya, Timnas Indonesia Sungguh Beruntung
Sementara Aiman saat dihubungi terpisah menegaskan bahwa pernyataan dirinya terkait adanya anggota Polri yang diperintahkan atasannya untuk membantu memenangkan Prabowo-Gibran berdasar fakta.
Sebagai jurnalis, Aiman memastikan tidak mungkin menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks.
"Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan. Masa saya sampaikan hoaks, saya kan wartawan," tegas Aiman.
Aiman mengaku belum mengetahui secara pasti terkait materi yang dilaporkan terhadap dirinya. Namun dia menegaskan akan taat terhadap aturan hukum.
"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," pungkasnya.