Suara.com - Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa dugaan pelanggaran etik Ketua KPK, Firli Bahuri pada Selasa (14/11) besok. Firli bakal diperiksa terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang Firli pekan depan.
"Besok Dewas sudah ada agenda kegiatan, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang Minggu depan," ujar Albertina kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Albertina menyampaikan Firli sejatinya akan diperiksa Dewas KPK hari ini.
"Sampai sekarang FB (Firli Bahuri) belum hadir. Apabila hari ini tidak hadir maka sesuai hasil rapat Dewas akan dijadwal ulang Minggu depan," jelas Albertina.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan pemeriksaan etik dari Dewan Pengawas KPK pada Senin (13/11).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan Firli meminta agar pemeriksaan ditunda pada Selasa (14/11).
"Pak FB (Firli Bahuri) tidak hadir, minta diperiksa Selasa besok," ujar Syamsuddin kepada wartawan.
Syamsuddin tidak merinci terkait alasan Firli minta penundaan pemeriksaan. Padahal, Dewas KPK sudah mengirimkan pemanggilan pemeriksaan pada hari ini.
Baca Juga: KPK Selidiki Temuan Kartu Anggota Kasino Judi Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberiaan KPK, Ali Fikri turut mengonfirmasi hal tersebut. Ali menerangkan KPK sudah meminta untuk pemeriksaan Firli dijadwalkan ulang.