Jaksa Sebut Haris Azhar Cemarkan Nama Baik Luhut Dalih Pejuang Lingkungan

Senin, 13 November 2023 | 15:34 WIB
Jaksa Sebut Haris Azhar Cemarkan Nama Baik Luhut Dalih Pejuang Lingkungan
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Haris Azhar mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan dalih sebagai pejuang lingkungan hidup. Hal itu disampaikan JPU dalam poin memberatkan tuntutan 4 tahun penjara Haris Azhar.

"Terdakwa dalam melakukan tindak pidananya telah berlindung dan seolah-olah mengatasnamakan pejuang lingkungan hidup," ujar JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (13/11/2023).

Selain itu, dalam poin memberatkannya, JPU juga menilai Haris Azhar tidak mempergunakan akun YouTube-nya dengan baik.

"Terdakwa mengaplikasikan akun YouTube atas nama Haris Azhar secara tidak patut dan tidak bijak," tutur JPU.

Sementara itu, JPU menyatakan tidakan satu pun hal yang dapat meringankan tuntutan 4 tahun penjara Haris Azhar.

"Tidak ditemukan adanya hal-hal meringankan atas perbuatan pidana terdakwa," jelas jaksa.

Disebut Tak Sopan

Sebelumnya diberitakan, Jaksa menilai Haris Azhar tidak bersikap sopan sepanjang persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut.

"Terdakwa dinilai tidak bersikap sopan selama prosss persidangan berlangsung dan bersikap merendahkan martabat pengadilan," kata JPU ruang sidang PN Jaktim.

Baca Juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, Haris Azhar Disebut Jaksa Tak Sopan Selama Sidang Kasus Lord Luhut

Selain itu, JPU berpandangan Haris Azhar juga tidak mengakui kesalahannya dan tidak menyesal telah mencemarkan nama baik Luhut. Haris juga disebut memantik kegaduhan selama proses persidangan berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI