Suara.com - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Lingkar Pemuda Indonesia atau LPI gagal memolisikan dua politikus PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Adian Napitupulu. Pasalnya, laporan yang mereka buat di Bareskrim Polri pada Senin (13/11/2023) ditolak lantaran dianggap kurang bukti.
Direktur LPI, M Saleh mengaku akan datang kembali ke Bareskrim Polri untuk melengkapi bukti-bukti tersebut.
"Saat ini kita juga sedang melengkapi berkas dan diminta untuk dua atau tiga hari untuk kembali ke sini," kata Saleh kepada wartawan, Senin.
Saleh menjelaskan pihaknya awalnya hendak melaporkan Hasto atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan. Adapun materi yang diadukan yakni berkaitan dengan pernyataan Hasto dalam podcast Akbar Faizal.
Baca Juga: Hasto PDIP Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Ditanya Seberapa Dalam Luka Gegara Jokowi
Dalam podcast tersebut, kata Saleh, Hasto sempat menuding adanya intervensi Istana dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres yang meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
"Hasto menyebutkan bahwa yang pertama adanya intervensi dari sekitar istana mengenai keputusan MK. Kita minta saudara Hasto itu menunjukan intervensinya dari mana dan buktinya seperti apa," ujar Saleh.
Di sisi lain, lanjut Saleh, Hasto juga menyebut MK sebagai Mahkamah Keluarga. Menurutnya, pernyataan ini merupakan bentuk penghinaan terhadap Jokowi.
"Artinya rangkaian ini jelas sudah adanya indikasi pembusukan terhadap pemerintah. Busukan terhadap pemerintah, terutama terhadap Presiden Joko Widodo. Di mana kita tahu Presiden Joko Widodo harus ditempatkan di tempat yang kita hargai dan kita hormati sebagai kepala negara," tuturnya.
Sementara laporan terhadap Adian, tambah Saleh, menyangkut pernyataan yang bersangkutan terkait permintaan Jokowi kepada PDIP soal beberapa rekomendasi.
"Di mana, Adian mengatakan PDIP telah mengabulkan permintaan Jokowi saat meminta menjadi kepala daerah hingga presiden hingga anaknya dan menantu menjadi kepala daerah," pungkasnya.